Tadi siang Mama Tika telpon aku, cerita tentang sepasang suami istri yang datang ke rumah Abah kemarin siang. Awal mula kedatangan mereka untuk menanyakan status sertifikat rumah di cimanggis yang ditempati abah sekarang. Awal kedatangan mereka sudah mencurigakan, mereka mengaku bahwa tanah yang sekarang sudah jadi rumah abah adalah tanah mereka. How come??
Mereka mengaku tanah ini dibeli th 2005, dan mereka memang jarang menegok tanah tsb. Baru2 ini katanya sang suami menengok kondisi tanah tsb tapi ternyata tanah tsb sudah berdiri 3 rumah baru diantaranya rumah abah & mbah uti. Mereka kaget bagaimana tanah milik mereka seluas 800m, sekarang sudah dibangun rumah. Mereka juga mengaku memiliki sertifikat untuk tanah tsb. Namun begitu sertifikat ditanyakan oleh adikku, mereka bilang ga bawa, dan mereka ngajak kami untuk janjian ketemu di suatu tempat untuk memperlihatkan sertifikat yang dimiliknya. Bagaimana mungkin memiliki tanah seluas 800m, tidak pernah ditengok bahkan sampe 4 tahun?
Ga beres, ini dugaan Mama Tika. Mama Tika curiga ini adalah oknum yang mencoba mengaku2. Memang kalo ditilik ke belakang posisi tanah yang ditempati abah saat ini dokumennya kurang lengkap. Dokumennya masih berupa girik dan akta jual beli. Memang belum di buat sertifikatnya, rencana kami awal th depan untuk membuatkan sertifikatnya.
Tanah ini kami beli melalui seorang calo tanah. Saat kejadian kemarin kami susul calo tanah tsb ke rumahnya, namun orang yang kami cari sedang tidak di rumah. Yang Mama Tika kesal, suami istri ini nyolot dan ngotot banget, mengaku bahwa merekalah yang berhak atas tanah tsb. Karena keributan dan suara lantang dari suami istri tsb, abah yang tengah tertidur di kamar tengah sampe terbangun, dan menyanakan ada apa ini. Oleh Mama Tika, suami istri itu diajak keluar dan bicara di luar, Mama Tika khawatir abah jadi terganggu.
Namun dasar suami istri ga tau diri, di luar dia malah teriak2, sampe akhirnya beberapa tetangga datang bertanya. Kadung kepalang tanggung sekalian aja Mama Tika minta si suami istri itu untuk menjelaskan apa maksud kedatangannya ke rumah. Tapi mereka memang lihay dan jago acting, mereka minta kami buat schedule pertemuan kembali untuk membicarakan tentang status tanah ini. Mereka akan bawa sertifikat yang mereka miliki, dan meminta kami untuk membawa sertifikat tanah yang ditempati abah & mbah uti saat ini dan sama2 mengecek ke BPN setempat untuk memastikan siapa yang benar. Mereka seolah2 tau semua tentang ihwal awal jual beli tanah tsb dan dokumen yang kami miliki sampe sedetail-detailnya. Pastinya kami semua jadi tambah curiga, bagaimana mungkin suami istri tsb bisa tau selengkap itu ceritanya.
Mendengar cerita Mama Tika aku kaget, dan sedikit gusar, karena secara hukum, dokumen abah kurang lengkap. Tidak ada sertifikat dan hanya akta jual beli, sedangkan mereka yakin seyakin2nya punya sertifikat atas tanah tsb.
All, kira2 bagaimana membuktikan kecurigaan kami bahwa suami istri ini adalah oknum penipu yang mencoba memperdayai kami dengan mengaku2 orang yang punya tanah? Jika memang mereka mempunyai sertifikat tanahnya, bagaimana membuktikan nya di BPN bahwa sertifikat tsb palsu? Apakah mungkin dokumen akta jual beli yang kami miliki bisa digandakan dengan sertifikat tanah?
Saat ini Mama Tika sedang mencari info tentang hal ini, mencoba berbicara dengan pengacara dan pejabat PPAT, untuk mencari solusi.
Jika teman2 ada yang pernah mempunyai pengalaman seperti kami, mohon di share or PM aku yaa, atau jika teman2 tau dan mempunyai solusi pls info aku. Thx b4