Dear all,
Help ya... aku berencana untuk membangun Rumah Tinggal di daerah Depok, dan berniat untuk urus IMB. Tapi setelah browsing n tanya teman2 di kantor, urus IMB yang cepat ya melalui calo or jasa pengurusan, lebih cepat namun biayanya sudah tentu lebih mahal. Ampunnnn.... apakah benar harus via calo, jika urus sendiri apakah benar akan makan waktu lama? So apakah teman2 semua ada pengalaman yang sudah urus IMB sendiri tanpa melalui calo, dan benarkah makan waktu lama? ATau kalopun melalui jasa or calo untuk daerah depok dimana ya? dengan catatan biaya terjangkau. Pls help ya prends..... urgent...
Mbak, kalau pengen jelas, coba gabung ke milis tabloidrumah@yahoogroups.com
ReplyDeleteBeberapa pernah share disana.
Memang kesulitannya kalo IMB ga jelas aturannya (eh salah...aturannya jelas, tapi dibikin ga jelas sama oknumnya).
Tapi sepanjang yang saya tahu, di Bekasi sudah ada pengurusan secara resmi, biaya resmi (dapat kuitansi) dan waktunya sekitar 1 bulan.
thx ya.. iya nih maksud hati mau urus IMB sbg warga yang baik tapi biaya silumannya bikin jiperrr...
ReplyDelete